BP4D Kabupaten Mahakam akan Reviu RPJMD dan menerapkan software SIASAT JITU

berita

Dalam pembangunan daerah yang berjalan secara dinamis, banyak terjadi berbagai hal yang akan mempengaruhi perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Untuk itu, dalam rangka identifikasi dan evaluasi kesesuaian RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No. 54 tahun 2010 dinyatakan bahwa daerah diwajibkan melaksanakan pengendalian dan evaluasi atas rencana pembangunan daerah yang disusun melalui RPJMD dan Renstra SKPD. Selain untuk memenuhi aspek yuridis formal sebagaimana tuntutan peraturan perundangan, disisi lain evaluasi RPJMD, Renstra SKPD dan RKPD juga mengandung makna sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moril dan materiil pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai stakeholders atas program pembangunan daerah yang disusun kaitanya dengan upaya pencapaian Visi Misi Bupati Kabupaten Mahakam Ulu. Selain itu juga, Software SIASAT JITU yang akan diterapkan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu diharapkan dapat menentukan program/kegiatan yang diusulkan menjadi prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini (07/12/2017) di ruang rapat I BP4D kabupaten Mahakam Ulu yang langsung dibuka dan dimoderator oleh Stephanus Madang (Kepala BP4D) Kabupaten Mahakam Ulu serta dihadiri oleh Yohanes Avun (Sekretaris Daerah) dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu serta tim akademis PSEKP UGM Yogyakarta. Dalam arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu perlu diadakan reviu RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu dikarenakan adanya OPD baru dan OPD lama diharapakan dalam penyusunan Anggaran untuk menentukan program/kegiatan yang masuk dalam RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu. Selain itu juga software SIASAT JITU dapat diterapkan di Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam menentuka program/kegiatan yang disusulkan menjadi prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Mahakam Ulu. Hadir pula tim akademis PSEKP UGM Yogyakarta Yanse Kardias yang mengharapkan agar lebih objektif mengacu pada Permendagri No.54 Tahun 2010 yang dipadukan dengan Renstra. Dalam paparan tim reviu yang disampaikan oleh Sri Wahyuni menyampaikan hal-hal yang perlu dievaluasi dalam sistematika RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu dengan Permendagri No. 54 Tahun 2010, substansi nama program/kegiatan antara RPJMD dengan Renstra SKPD, jumlah program/kegiatan serta nama indikator dan target antara RPJMD dengan Renstra SKPD. Selain itu juga, dari sisi tim teknis software SIASAT JITU di simulasikan oleh Riski Aditi bagaimana cara menginputkan dalam mengusulkan program/kegiatan prioritas yang akan diusulkan kedalam aplikasi SIASAT JITU berbasis website (online) yang nantinya akan diterapakan di Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (BP4D/P4KP)


TAGGED :

BAPPELITBANGDA Kab MAHULU

Komplek Perkantoran Semi Permanen Ujoh Bilang

0853-4559-2345

-@gmail.com

bappelitbangdamahulu

BAPPELITBANGDA Kab MAHULU

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 6
Kemarin : 33
Bulan Ini : 359573
Tahun Ini : 360178
Total : 360178

About Developer - AK Kreatif