Forum Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016-2021

berita

UJOH BILANG – Dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016-2021 sesuai dengan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencna Pembanguanan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, guna menyaring aspirasi pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang direncanakan dan terjabarkan dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016 – 2021. Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Perubahan RPJMD Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016-2021 dilaksanakan pada hari rabu tanggal 04 Juli 2018 bertempat Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, yang dipimpin langsung oleh Yohanes Avun (Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu) dan dihadiri oleh Novita Bulan (Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu), Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kapolsek, Koramil, Petinggi Kampung, Tokoh Agama dan Masyarakat, organisasi masyarakat, lembaga/perusahaan swasta se Kabupaten Mahakam Ulu serta Narasumber PSE-KP Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, Stephanus Madang (Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Mahakam Ulu) menyampaikan Laporan tentang pelaksanaan kegiatan Perubahan RPJMD sesuai dengan amanat Permendagri 86 tahun 2017 terdapat beberapa tahapan dalam proses perubahan RPJMD guna menyesuaikan dengan kondisi riil yang ada dan menyesuaikan dengan adanya perubahan struktur perangkat daerah yang terdapat di Kabupaten Mahakam Ulu. RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah dan telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016. Selain itu juga, Novita Bulan (Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu) dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresisasi terhadap langkah-langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dengan diadakannya kegiatan forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2016 – 2021. Menurutnya, DPRD memandang perlu adanya penyelarasan atas terbentuknya OPD baru sehingga perlu adanya penyesuaian program yang terpayungi di dalam perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2016 – 2021 dan dalam pencapaian tujuan pembangunan ke depan secara menyeluruh, DPRD mengingatkan agar dokumen Perubahan RPJMD ditinjau kembali agar dapat dipertajam pencapaian dan indikator yang jelas. Yohanes Avun (Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu) menyampaikan sambutan dari Bupati Kabupaten Mahakam Ulu tentang penetapan RPJMD Mahakam Ulu pada tahun 2016 telah ditetapkan melalui Perda No 11 tahun 2016 dan pada akhir tahun 2017 terjadi perubahan pada struktur organisasi perangkat daerah di Kabupaten Mahakam Ulu. Hadir juga perwakilan dari tim PSE-KP UGM Yogyakarta Dra. Yuningtyas Setyawati, M.Si menyampaikan paparan tentang RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016-2021 dimaksudkan untuk memberikan arahan atau pedoman yang jelas dan terukur bagi seluruh pemangku kepentingn dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RKPD pada setiap tahun anggaran sehingga terciptanya Sinergisitas, Sinkronisasi dan Harmonisasi antara Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi dan Nasional. (P4KP/BAPPELITBANGDA)


TAGGED :

BAPPELITBANGDA Kab MAHULU

Komplek Perkantoran Semi Permanen Ujoh Bilang

0853-4559-2345

-@gmail.com

bappelitbangdamahulu

BAPPELITBANGDA Kab MAHULU

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 14
Kemarin : 33
Bulan Ini : 359573
Tahun Ini : 360178
Total : 360178

About Developer - AK Kreatif