berita 2018-02-07 64 Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 merupakan penjabara...
berita
2018-02-07 64 Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 merupakan penjabaran tahun keempat pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No. 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan terutama oleh Pemerintah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan visi misi Presiden Republik Indonesia. Dokumen RKP 2018disusun dengan tema โMemacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataanโ. Download Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 : pdf-icon.png Sumber : https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/perpres-no79-tahun-2017-tentang-rkp-tahun-2018/
Bagikan Artikel Ini