ELEKTRONIK
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
ISI SURVEY SEKARANG
BERITA TERBARU
Perkuat Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional
Bappelitbangdamahulu.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui peraturan tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah harus berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta terukur melalui mekanisme pelaporan dan evaluasi yang sistematis. Program Strategis Nasional sendiri merupakan program yang ditetapkan Presiden dan memiliki sifat strategis secara nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, menjaga stabilitas nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam regulasi ini, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Kinerja Program Strategis Nasional sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni untuk semester pertama dan bulan Januari untuk semester kedua. Laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui sistem informasi elektronik secara daring sesuai dengan format dan indikator yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, laporan yang masuk akan dievaluasi oleh tim evaluasi nasional yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri dan melibatkan unsur kementerian serta lembaga terkait. Evaluasi dilakukan melalui tahapan analisis, penghitungan, dan penilaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah.
Permendagri ini juga mengatur sanksi administratif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah apabila tidak menyampaikan laporan, tidak menghadiri forum evaluasi, atau memiliki kinerja rendah berdasarkan hasil evaluasi. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan disiplin dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemerintah daerah mengenai kewajiban, mekanisme, dan konsekuensi dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang terstruktur, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
Bappelitbangda Mahulu Gelar FGD Pemaduserasian Indikator Kinerja RPJMD 2025–2029
bappelitbangdamahulu.com Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemaduserasian Indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3–4 Maret 2026 di Hotel Fugo Samarinda sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Sucuk, S.E dan dihadiri oley Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, Tim Percepatan Pengawalan Pembangunan Daerah (TP3D), serta narasumber dan tim pendamping dari Universitas Gadjah Mada.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahakam Ulu menegaskan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Keberhasilan RPJMD tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut mampu memberikan dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan indikator kinerja yang terukur, realistis, serta berbasis data yang valid dan terverifikasi. Dengan data dukung yang kuat, RPJMD diharapkan menjadi dokumen yang implementatif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyepakati dan menyelaraskan data baseline serta indikator kinerja sebagai dasar penyempurnaan dokumen RPJMD.
Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memastikan setiap program dan target pembangunan disusun secara evidence-based dan feasible secara data.
Pelaksanaan FGD selama dua hari difokuskan pada pemaduserasian indikator kinerja daerah, identifikasi kebutuhan data, serta penguatan komitmen perangkat daerah dalam pemenuhan dan pemutakhiran data pendukung RPJMD.
Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029.
Melalui FGD ini, diharapkan tersusun dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 yang lebih akurat, terukur, dan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang selaras dengan visi “Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan”, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Libatkan Pemangku Kepentingan, Musrenbang RPJMD Mahakam Ulu 2025–2029
bappelitbangdamahulu.com Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, serta diikuti secara luring dan daring.
Musrenbang RPJMD merupakan tahapan strategis dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan, prioritas, dan program pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu. Pelaksanaan forum ini sejalan dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Forum perencanaan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, kecamatan, hingga perwakilan instansi vertikal, lembaga keagamaan, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun perencanaan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Musrenbang RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membuka ruang dialog dan penyelarasan antara visi dan misi kepala daerah dengan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Setiap masukan dan saran yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD agar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan bahwa hasil Musrenbang RPJMD akan dirumuskan secara komprehensif sebagai dasar penetapan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaboratif, diharapkan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Serap Aspirasi Pembangunan
bappelitbangda.mahakamulukab.go.id— Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus memperkuat komitmen pembangunan yang partisipatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa, 24 Februari 2026 di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tokoh adat dan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, hingga perwakilan pemerintah kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu.
Bupati Mahakam Ulu dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Agustinus Teguh Santoso, yang secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027.
RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah jangka menengah. Forum Konsultasi Publik disebut sebagai tahapan krusial untuk memastikan kebijakan pembangunan disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan gagasan konstruktif agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Asisten Agustinus.
Tema pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027 yang diusung adalah “Pemerataan Layanan Dasar ke Seluruh Wilayah Mahakam Ulu, Penguatan Daya Saing Ekonomi Lokal, serta Konsolidasi Kelembagaan untuk Mendukung Pertumbuhan yang Berkelanjutan.” Tema ini merupakan turunan dari visi dan misi RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan dasar, memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappelitbangda Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., memaparkan gambaran umum Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, termasuk capaian indikator makro pembangunan, tantangan kemandirian fiskal daerah, serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan ditempuh.
Forum ini juga membahas ratusan usulan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan tersebut didominasi kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, serta pengembangan kapasitas kelembagaan pemerintahan kampung.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan RKPD Tahun 2027, sehingga pembangunan Mahakam Ulu ke depan semakin merata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
E - GOVERNMENT
BAPPELITBANGDA
Kab MAHULU
Komplek Perkantoran Semi Permanen Ujoh Bilang
0853-4559-2345
-@gmail.com
bappelitbangdamahulu
BAPPELITBANGDA Kab MAHULU
LINK TERKAIT
BAPPEDA KOTA
BAPPEDA KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 85 |
| Kemarin | : | 88 |
| Bulan Ini | : | 367347 |
| Tahun Ini | : | 367952 |
| Total | : | 367952 |
About Developer - AK Kreatif